• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Usahanya Macet, Pengusaha EO Curhat Kepada Wakil Ketua DPRD Luwu Utara

    SuaraSulawesi.com
    Selasa, 09 Juni 2020, 05:36 WIB Last Updated 2020-06-08T22:36:47Z
    Usahanya Macet, Pengusaha EO Curhat Kepada Wakil Ketua DPRD Luwu Utara

    JBN NEWS ■ Sejumlah pengusaha vendor hiburan atau Event Organizer (EO) se-Kabupaten Luwu Utara bersilaturahmi dengan Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, pada Senin (8/6/2020).

    Selain bersilaturahmi, kedatangan para vendor dan kru free Lance ini juga menyampaikan aspirasi mereka terkait dunia usaha yang digelutinya selama pandemik covid-19 saat ini yang mengalami penurunan drastis.

    Sementara mereka dan keluarga serta orang-orang yang mereka pekerjakan bergantung oleh dunia usaha yang mereka geluti saat ini.

    Adam salah satu pengusaha dekorasi pesta pernikahan dalam pertemuan tersebut menuturkan kepada Wakil Ketua DPRD bahwa mereka tidak bisa mencari nafkah karena adanya pandemik Corona saat ini.

    "Kami ini hanya merasa tidak ada keadilan pak wakil dikarenakan saat ini pasar masih terbuka, warkop serta warung warung makan sudah ada yang beroperasi sementara usaha kami masih ditahan, ini kan tidak adil," ujar

    Hal senada juga disambung Rahmat pengusaha elektone sembari mengatakan bahwa di tempat-tempat umum seperti pasar maupun warkop adalah tempat potensial penyebaran covid karena interaksi seseorang dengan orang yang lain dengan cara transaksi uang dan barang.

    "Kami sangat berharap pemerintah memperhatikan nasib kami, seharusnya ada solusi bagi dunia usaha kami agar tetap berjalan meskipun itu kita harus mengikuti sistem yang diberlakukan pemerintah," ketusnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin mengatakan bahwa untuk saat ini dunia usaha tersebut masih bisa berjalan, namun tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang masih berlaku, serta menunggu petunjuk selanjutnya dari pihak terkait.

    Untuk kegiatan resepsi pernikahan yang kemudian menggunakan jasa dari vendor (pengusaha elektone) sebenarnya tidak dilarang kata Karemuddin, akan tetapi ditahan untuk sementara waktu karena menunggu petunjuk tekhnis dari pemerintah maupun pihak Kepolisian.

    "Saat saya koordinasi dengan Bupati, kata Bupati bahwa giat perjamuan bisa dilaksanakan dengan pembatasan jumlah tamu yang hadir. Itupun diatur dengan sistematis yang mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian," ujar Karemuddin.

    Lanjut Karemuddin, bahwa kita harus akui bahwa pendapatan dari para rekan-rekan vendor dunia hiburan ini benar-benar terpuruk, padahal keberlangsungan hidup ekonomi mereka tergantung dari dunia usaha yang mereka jalani.

    "Kalau mereka tidak bekerja siapa yang mau bertanggung jawab terhadap keberlangsungan hidup mereka kedepan, siapa yang menjamin isi perut mereka, mereka juga butuh penghasilan dan butuh makan, itu yang menjadi persoalan," tandasnya.

    "Saya akan koordinasikan kembali ke Pemda maupun pihak Kepolisian terkait ini. Harus ada langkah dan solusi yang dilahirkan oleh pemerintah terhadap mereka. Yang pasti tetap dengan mengikuti protokoler kesehatan covid-19. Keberlangsungan ekonomi mereka harus tetap jalan," kuncinya.

    Untuk diketahui, sejumlah pengusaha pesta pernikahan serta vendor hiburan yang hadir menemui Wakil Ketua DPRD Luwu Utara antara lain Samsul (Mipro), Alamsyah (Elektone), Hengky (Player Elektone), Rahmat Hidayat (Dekorasi), Ipul (player elektone), Adam (Dekorasi), Fangky (pe), H. Rimba (karaoke/sound), Al Udin (Elektone), Hj. Hasna (penyanyi), Erni (penyanyi) dan Bahlin Topallawarue (Elektone).

    ■ PUT/JBN

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU