JBN NEWS ■ Sejumlah Wartawan dari beberapa media Online dan Cetak yang berada di Bulukumba melakukan pengaduan ke Polres unit Tipedter, pada selasa (3/6) terkait dugaan penghinaan terhadap Media.
Diketahui, penghinaan tersebut dilontarkan di sebuah Group Whatsapp Forum Keluarga Bulukumba. Ia mengatakan dalam percakapannya "bukan lagi corona menjadi penyakit. Tapi media"
Atas pernyataan tersebut, membuat salah satu pimpinan media cetak di Bulukumba geram dan mengadukan pernyataan Fatahuddin ke Polres Bulukumba
"Tidak boleh dibiarkan ini, masa media dibilang penyakit. Hari ini kami sudah adukan pernyataan Fatahuddin yang juga merupakan ketua karangtaruna gantarang di Polres Bulukumba," jelas Amiruddin Makka.
Sejauh ini pemberitaan terkait covid-19 media sudah banyak melakukan upaya pemberitaan yang cukup memberi informasi ke masyarakat dan juga banyak memberitakan edukasi terkait langkah pencegahan covid itu sendiri.
Sementara Pimpinan Redaksi media online Kabarnuansa .com, Awal Thojeng turut menyayangkan pernyataan dari Fatahuddin yang menganggap media adalah penyakit.
"Keliru memang kalau media dikatai penyakit, jadi wajar kami adukan karena ini pencemaran nama baik media," katanya saat ditemui di Polres Bulukumba.
Terpisah dengan Sudirman yang juga merupakan wartawan media online di Bulukumba tidak menerima pernyataan dari ketua karang taruna gantarang tersebut.
"Masa media dibilang penyakit. Tidak benar ini, sudah seharusnya kami sebagai wartawan melaporkan pernyataan fatahuddin yang mencederai nama baik media," terangnya.
"Kami bersama teman-teman media sudah adukan pernyataan Fatahuddin, pokoknya dia harus pertanggungjawabkan pernyataannya itu,"imbuhnya.
■ Ircak/SP