JBN NEWS ■ Polres Luwu Utara menerima laporan predator anak yang beraksi di toilet sekolah, pada Senin (6/7/2020).
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal membenarkan hal tersebut.
"Ia benar, hari ini kita menerima laporan pelecehan seksual sesama jenis dari orang tua korban sekitar Pukul 11:45 wita dimana korban berinisial AL (15) warga Desa Pao, Kecamatan Malangke Barat sedangkan pelaku berinisial AS (18) dan warga Desa Tokke, Kecamatan Malangke,"ujarnya.
AKP Syamsul Rijal melanjutkan, segera kita lakukan proses penyelidikan untuk memperoleh kebenaran tersebut dan atas laporan itu kita teruskan ke unit PPA Polres Luwu Utara untuk disposisi.
"Kejadian pelecehan seksual itu terjadi sekitar bulan Februari 2020 lalu di sekolah tepatnya didalam toilet dan apabila kejadian ini benar, maka kita akan melakukan penangkapan secara paksa terhadap pelaku," jelasnya.
Sementara itu, orang tua korban inisial LK (45) menuturkan bahwa pelaku telah melakukan pelecehan seksual dan pengancaman terhadap anaknya.
"Anak saya diancam oleh pelaku AS untuk tidak melaporkan kejadian ini dan baru beberapa hari saya mengetahui sehingga saya dan keluarga datang melapor ke Polres Luwu Utara," pungkasnya.
■ PUT/JBN