JBN NEWS ■ Setelah Viral di media sosial, seorang balita dipaksa tenggak minuman keras (Miras) hingga sempoyongan (mabuk), membuat marah publik.
Kapolres Luwu Timur memerintahkan seluruh jajaran untuk mencari tahu lokasi tersebut, akhirnya pelaku ditemukan.
Dalam hitungan jam, jajaran Polres Luwu Timur menemukan dan mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur, malam ini, Minggu (23/8) sekitar pukul. 19.00 wita.
"Pelaku saat ini sudah ditemukan dan dijemput oleh anggota untuk dibawa ke Polres Luwu Timur," kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Timur Iptu. Eli Kendek.
Belum diketahui pasti identitas terduga pelaku, namun saat ini dalam penanganan Kepolisian Resor Luwu Timur.
Dalam video viral itu, tampak seorang balita disuguhkan minuman keras hingga akhirnya sempoyongan dan beberapa kali terjatuh.
■ R-016