JBN NEWS ■ Peningkatan Jalan Ruas Spontan-Lino, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara di duga dikerjakan asal-asalan.
Peningkatan Jalan Ruas Spontan-Lino yang dikerjakan PT. Cipta Agar Utama dengan Volume 855 meter dengan nilai kontrak Rp. 5.065.000.000 yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2020, dengan Nomor kontrak 013/SP-PBJ/BM/DPUPR/2020.
Nusu, salah seorang warga Desa Lino, Kecamatan Sukamaju Selatan mengungkapkan bahwa mereka heran dengan proses pekerjaan yang dilakukan oleh para pekerja dilapangan.
"Kami sering tegur pekerjanya, karena saat proses pencampuran material, campurannya satu moleng itu dicampur setengah sak semen saja," kata Nusu.
Selain itu, warga juga heran dengan jumlah anggaran untuk Pembangunan peningkatan Jalan Ruas Spontan-Lino tersebut yang menelan biaya hingga Rp. 5.065.000.000.
"Kalau dilihat dari segi volume bangunannya, anggarannya sungguh luar biasa besarnya," kata Nusu.
"Kalau dikeruk pakai tangan, pondasinya langsung rusak, ini di duga akibat dikerjakan asal-asalan," jelasnya.
Hingga berita ini diupdate belum ada konfirmasi dari pihak PT. Cipta Agar Utama dan Pemerintah setempat.
■ R-016