JBN NEWS ■ Organisasi Gabungan (CIPAYUNG) HMI Dan PMII menggelar aksi unjuk rasa tolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Kantor DPRD Kabupaten Bulukumba, pada Rabu (7/10/2020).
Alam Nur Selaku Jendral Lapangan mengungkapkan, aksi yang dilakukan saat ini merupakan respon arogansi yang telah dipertontonkan oleh negara, perihal RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan.
"Artinya apa, sebelum-sebelumnya RUU Cipta Kerja ini memang mendapatkan reaksi dari publik dalam hal ini penolakan," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan. Sulfikar Asyraf, selaku Kordinator Lapangan mengatakan, bahwa negara terkesan otoriter dan tidak mengakomodir kepentingan suara masyarakat untuk mempertimbangkannya.
"Paling tidak, agar RUU ini bisa ditunda sebelum ada proses pengesahan. Dan sebenarnya kita ingin buktikan bahwa teman-teman di Kendari tidak diam dan tetap merespon tentang isu-isu nasional," jelasnya
Di tempat yang sama, para peserta aksi mengatakan, Omnibus Law adalah sebuah isu yang memang berdampak atau berimplikasi pada masyarakat banyak.
"Contoh kasus di saat warganegara hari ini sedang membicarakan tentang kesejahteraan tenaga kerja lokal, namun faktanya sebelum Omnibus ini disahkan, negara sudah gencar-gencarnya memasukan tenga kerja asing, apa lagi sekarang Omnibus Law ini sudah disahkan," pungkasnya.(Sakril/Aidil)