JBN NEWS ■ AS (25) pelaku penikaman terhadap Ida (50) seorang IRT di Dusun Tolangi, Desa Tolangi, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, sudah diamankan pihak Polres Luwu Utara, pada Kamis (5/11/2020).
Saat diamankan di Mapolsek Sukamaju, pelaku berdalih jika dirinya menikam korban lantaran marah dan tersinggung kepada korban yang selalu mengejek pelaku bahwa pelaku tidak ada kerjanya dan mantan Narapidana.
Namun fakta lain terungkap saat pelaku diintrogasi di Mapolres Luwu Utara.
Menurut Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Akp Syamsul Rijal, bahwa pelaku juga telah mengakui perbuatannya hendak memperkosa korban.
"Selain motif dendam rupanya pelaku hendak memperkosa korban," Kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).
Pelaku menikam korban dibagian leher sebanyak satu kali, sehingga korban dilarikan ke Rumah Sakit Hikmah Masamba namun nyawanya tidak tertolong dan korban menghembuskan napas terakhir di RS.
■ R-16