JBN NEWS ■ Polisi mengamankan 4 terduga pelaku penganiayaan di Desa Kaluku, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, pada Rabu (4/11/2020).
Ke-4 terduga pelaku diamankan polisi karena melakukan pengeroyokan terhadap Masrin (42) dan M. Yakob (34) di Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju.
Kasat Reskrim Polres Luwu, Akp Syamsul Rijal menuturkan, bahwa keempat terduga pelaku diamankan di rumahnya masing-masing serta berdasarkan LPB/43/XI/2020/SPKT/Sek Sukamaju.
"Keempatnya berinisial AR, PD, IRD dan Ampe yang merupakan warga desa Kaluku," jelasnya, pada Kamis (5/11).
Akp Syamsul Rijal melanjutkan, pelaku sudah kita amankan di Mako Polres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut.
■ R-016