• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Polri Tangani 148 Perkara Perdagangan Orang Selama 2020

    SuaraSulawesi.com
    Selasa, 22 Desember 2020, 17:45 WIB Last Updated 2020-12-22T10:45:18Z
     
    Polri Tangani 148 Perkara Perdagangan Orang Selama 2020

    JBN NEWS ■ Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020 tercatat telah menangani 148 perkara terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan, dari 148 perkara, 126 kasus diantaranya telah diselesaikan selama tahun 2020 ini. Atau jika dalam persentase penyelesaian perkara (selra) sekitar 85 persen.

    “Terkait perdanganan orang (TTPO) selesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85%,” kata Idham dalam keterangan rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/12/2020).

    Disisi lain, Idham menyebut, dalam bidang operasional, Polri menerima 238.384 kejahatan yang dilaporkan. Sekitar 173.035 kasus telah diselesaikan diantaranya.

    “Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian  173.035 perkara (73%) meningkat 2% dibandingkan tahun 2019,” ujar Idham.

    Sementara itu, pemberantasan street crime atau kejahatan jalanan, polisi menuntaskan 3.900 perkara pencurian dan kekerasan dari 5.349 perkara. Atau sebesar 73% penyelesaiannya.

    “Pemberantasan street crime, tuntaskan 3.900 perkara curas dari 5.349 perkara,” ucap Idham.

    ■ Imam Santoso/Hms 

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU