• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Petani Asal Rampoang Tanalili Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

    SuaraSulawesi.com
    Selasa, 16 Februari 2021, 10:16 WIB Last Updated 2021-02-16T03:16:00Z
    Petani Asal Rampoang Tanalili Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

    JBN NEWS ■ Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara berhasil menangkap seorang petani asal Dusun Benteng, Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (13/2/2020).

    Terduga pelaku, Andriawan alias Andi (31) ditangkap polisi karena diduga memiliki narkoba jenis sabu.

    Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Rande melalui Kanit II Satres Narkoba, Aiptu Darwis mengatakan, bahwa terduga pelaku diamankan polisi berdasarkan laporan masyarakat.

    "Kita mengamankan pelaku karena sering ada laporan dari masyarakat setempat bahwa terduga sering kali melakukan transaksi narkoba," ujarnya kepada awak media, Selasa (16/2/2020).

    Aiptu Darwis melanjutkan berdasarkan laporan masyarakat, kita langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku di rumah tantenya.

    "Pelaku sempat melarikan diri dan membuang alat yang diduga ada kaitannya dengan narkoba. Setelah dilakukan pengejaran kita berhasil menangkap pelaku guna penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan barang bukti," pungkasnya.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh unit Narkoba seperangkat alat isap, korek api (gas) pipet bening serta pirex (kaca) yang masih berisi sabu bersama satu buah Hp.

    ■ R-016
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU