JBN NEWS ■ Jajaran Polsek Bajeng Polres Gowa, dipimpin langsung Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH, menggerebek judi sabung ayam di area pembuatan Batumerah di Dusun Ballaprang Desa Panyangkalang, Kec. Bajeng, Kabupaten Gowa.
Penggrebekan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Informasi dari masyarakat beberapa waktu lalu kemudian dilakukan penyelidikan dan pada Kamis sore kemarin dilakukan penggerebekan.
Saat Petugas tiba, situasi di TKP sedang ramai kemudian setelah mengetahui petugas tiba selanjutnya para pelaku melarikan diri kuncir kuncir. Mereka meninggalkan berbagai barang bukti seperti 10 unit sepeda motor, 1 buah ring arena judi sabung ayam, 1 ekor ayam dan 1 buah ember.
"Diduga informasi kadatangan anggota diketahui oleh para pelaku, sehingga saat petugas Polsek Bajeng baru mendekati lokasi sekitar 1,5 km, para pelaku sabung ayam sudah membubarkan diri dan berlarian ke area persawahan lalu sepeda motor dan berbagai barang bukti lainnya ditinggalkan begitu saja di TKP," jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, kita hanya berhasil mengamankan ring yang digunakan adu ayam, sepeda motor, ayam adu serta ember. Semua barang bukti, kita amankan di mako Polsek Bajeng.
Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH saat ditemui menegaskan," terkait masih adanya judi sabung ayam ini, kami dari pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan melakukan penindakan guna memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Bajeng," jelasnya. (rls/Red)