SUARASULAWESI.COM, MAROS – Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) Para Raider (PR) 3 Kostrad Kolonel Inf Fadli Mulyono memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Infanteri Para Raider 432 Kostrad bertempat di Lapangan Upacara Waspada Yonif PR 432 Kariango, Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/3/2022).
"Seperti kita pahami bersama, bahwa alih status pergantian jabatan di TNI-AD untuk terpenuhinya suatu organisasi terutama di lingkungan Kostrad adalah hal yang harus kita siapkan sesuai perintah dengan hati yang ikhlas," kata Danbrigif PR 3 Kostrad Kolonel Inf Fadli Mulyon dalam amanatnya.
Ia menyebut, sebagai organisasi yang dinamis, TNI Angkatan Darat secara berjenjang terus melaksanakan pengisian dan rotasi jabatan. Hal ini merupakan hal yang biasa terjadi dalam konteks pembinaan organisasi dan pembinaan karier prajurit, namun tentu saja semua akan bermuara pada kepentingan dan kemajuan TNI AD.
“Adapun perintah jabatan yang diberikan sebagai Komandan Batalyon merupakan amanah dan tanggung jawab besar bagi seorang pimpinan, yang diharapkan dapat meneruskan perjuangan dan pengorbanan serta dedikasi yang selama ini telah berjalan dan harus terus tumbuh dengan nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI," ungkap Danbrigif.
Danbrig menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Letkol Inf Agus Pujo Priyo Sumedi atas kerja keras, prestasi dan dedikasi selama menjabat sebagai Danyonif PR 432 Kostrad. Kepada Mayor Inf Tinton Amin Putra, saya mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas sebagai Danyon PR 432 Kostrad yang baru.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kasbrigif PR 3 Kostrad Letkol Inf Ahmad Daud H, Danyonif PR 433/JS Letkol Inf Harri Feriawan Rumawatin, Danyonif Raider Zipur 8 Letkol Czi Sabar Chandra Gufta P, Danyon Arhanud 16/SBC Letkol Arh Doman EP, Danyonif 700/Raider Mayor Inf Sarman, Ketua Persit KCK Cabang XXXI Ny. Eny Fadli Mulyono beserta Pengurus Cabang XXXI.
Rangkaian upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Danyon dilaksanakan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid-19. (**).