SUARASULAWESI.com, SELAYAR — Guna meningkatkan kesadaran hukum warga dibidang tertib berlalu lintas, Kapolsek Takabonerate Ipda Hasan,. S.Sos pimpin giat razia kendaraan dengan melakukan pemeriksaan Surat Surat terhadap Kendaraan yang mencurigakan. Hal itu merupakan langkah penengakan hukum yang harus dilakukan secara berkesinambungan guna untuk pembinaan kepada masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan Polsek Takabonerate yaitu dengan merazia kendaraan bermotor, roda dua dan angkutan barang (kaisar) di perapatan daratan Kayuadi, Kecamatan Takabonerate, Desa Batang dan Desa Kayuadi, pada Selasa (15/03/2022).
Kegiatan razia dipimpin oleh Kapolsek Takabonerate, dengan melibatkan personil Polsek Takabonerate, TNI, unsur kecamatan , anggota BPD dan para kepala Dusun.
Kapolsek Takabonerate Ipda Hasan mengatakan, kendaraan yang dirazia yaitu, kendaraan bermotor termasuk surat kendaraan, kelengkapan pengendara tidak luput dari pemeriksaan guna tercapainya Kamtibmas di wilayah Kecamatan Takabonerate.
Dalam razia tersebut tidak dilakukan penindakan berupa tilang kepada pengendara motor Tanpa SIM, dan juga tidak ditindak pengendara Motor dengan surat surat tidak Syah ( belum bayar pajak).
“Razia kendaraan ini selain penengakan hukum dibidang lalu lintas, juga untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan dan juga terciptanya Kamtibmas yang aman,"katanya.
Dalam razia itu, Polisi menemukan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, seperti tidak ada spion, menggunakan knalpot modifikasi dan mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM, dan STNK yang sudah tidak berlaku.
Masih menurut Kapolsek, operasi tersebut akan terus berlangsung, tidak hanya pada pagi hari. “Bisa juga siang dan malam hari kami gelar razia seperti ini,” ujar Kapolsek Ipda Hasan (Kam).