SUARASULAWESI.COM | JAKARTA — Pengacara keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta penyidik Polri mencekal tujuh squad atau Aide de Camp (ADC) alias ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Alasan Kamaruddin, karena pencekalan itu penting dilakukan. Sebab, diduga ada kemungkinan keterlibatan para ajudan tersebut. Terlebih setelah otopsi ulang dilakukan, Kamaruddin menduga keras Brigadir J adalah korban pembunuhan berencana.
Ia menambahkan, dari beberapa saksi yang saya tanyai dan bukti-bukti digital, Ia menduga kasus ini adalah pembunuhan berencana. Dirinya meminta kepada penyidik untuk mencekal 7 squad Irjen Ferdy Sambo.
"Termasuk siapa pun yang diduga terlibat," tegas Kamaruddin dalam tayangan live streaming di sitat dari channel YouTube Hendro Firlesso, hari ini.
Menurutnya, pencekalan itu semakin penting untuk mencegah mereka melarikan diri ke luar negeri.
“Jangan sampai setelah jadi tersangka mereka sudah ada di luar negeri. Karena itu, saya ingatkan jauh-jauh hari kepada penyidik. Terutama pak jenderal yang memimpin penyelidikan ini supaya mencekal orang-orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir J," pungkasnya.
Kamaruddin Simanjuntak menilai apa yang dilakukan terkait dengan amanat dan instruksi Presiden Joko Widodo, agar kasus ini dapat diungkap secara transparan dan terang benderang.
Mabes Polri belum diketahui apakah sudah mencekal 7 ajudan Ferdy Sambo atau belum. Pastinya diantara anggota squad Ferdy Sambo tersebut masih terlihat saat diperiksa di Komnas HAM, pada Selasa (26/7/2022) lalu.