NUSANTARA NEWS | BANDUNG — Ada 68 orang anggota geng motor diciduk Polisi dari Polrestabes Bandung pada Sabtu dini hari. (10/6).
Petugas menyebutkan, mereka terpaksa ditangkap lantaran melakukan kegiatan meresahkan warga di daerah Bandung Kidul, Kota Bandung.
Kapolsek Bandung Kidul Kompol Atep Suhendi mengatakan, para anggota geng motor itu mayoritas terdiri dari para pelajar yang masih duduk di bangku sekolah, mulai dari SMP hingga SMA.
Ia memastikan, polisi akan akan panggil orang tua dan pihak sekolahnya guna memberi efek jera bagi anggota geng motor tersebut.
"Upaya ini guna memberi efek jera terhadap mereka," katanya.
Sebelumnya, Polsek Bandung Kidul mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa para anggota geng motor itu kerap melakukan pesta minuman beralkohol di dekat Kantor Kelurahan Wates, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.
Atas laporan warga tersebut, sejumlah petugas dikerahkan guna menelusuri kebenaran informasi tersebut.
"Ya, petugas kemudian menindaklanjuti laporan warga dengan penyelidikan ke area itu pada Jumat malam kemarin," jelasnya.
Hasilnya, petugas mendapati puluhan anggota geng motor itu diduga hendak melakukan konvoi motor ke wilayah pusat Kota Bandung.
Tindakan preventif pun dilakukan, Polisi kemudian mengamankan para pemuda tersebut beserta puluhan kendaraan yang diduga akan digunakan anggota geng motor.
"Saat diperiksa, para anggota geng motor itu tidak bisa menunjukkan SIM beserta STNK kendaraan yang mereka gunakan," imbuhnya.
Oleh sebab itu, polisi kemudian mengamankan para pemuda geng motor itu dan digelandang ke Mapolrestabes Bandung. (**)