Nusantaranews | Sukabumi
Pada hari Jum’at, 25 Agustus 2023 berlokasi di Pasar Ikan Cibaraja, Kecamatan Cisaat dinas perikanan mengadakan sosialisasi pembuatan NIB.
Maksud dan Tujuan Kegiatan dari kegiatan Pembuatan NIB ( Nomor Induk Berusaha ) ini adalah dengan banyaknya minat para pembudidaya ikan untuk memiliki NIB, Dinas Perikanan mendukung penuh kegiatan tersebut dengan gencar melakukan sosialisasi pentingnya memiliki NIB dan memfasilitasi proses pendaftaran NIB bagi para pembudidaya ikan di Kabupaten Sukabumi.
Saat membuka acara pelayanan pembuatan NIB, Kadis Perikanan menyampaikan bahwa NIB merupakan Identitas Berusaha yang penting dimiliki oleh para pembudidaya ikan yang salah satu manfaatnya adalah dapat memperoleh izin usaha serta bermanfaat untuk pengembangan usaha para pembudidaya ikan.
Selanjutnya, sebelum memiliki NIB para pembudidaya ikan diwajibkan memilik kartu KUSUKA yang menjadi identitas pembudidaya ikan. Salah satu manfaat dengan memiliki NIB dan Kartu KUSUKA adalah para pembudidaya ikan dapat mengembangkan usaha mereka untuk meningkatkan modal dengan bekerja sama dengan pihak perbankan.
Selanjutnya Kadis Perikanan Nunung nurhayati menyampaikan harapannya bahwa dengan meningkatnya usaha pembudidaya ikan meningkat pula hasil produksi budidaya ikan sehingga tingkat konsumsi ikan di Kabupaten Sukabumi bisa merata. Hal ini diharapkan dapat menekan angka stunting di Kabupaten Sukabumi.
(Yp)