NUSANTARANEWS - SUKABUMI
Bertempat di Gedung Hotel Sukabumi Indah Jl. Selabintana KM 6.5 Desa Sudajaya Girang Kec. Sukabumi Kab. Sukabumi telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa .
(Rabu,15/11/2023).
Komandan Kodim 0607/ Kota Sukabumi Letkol Inf Yudhi Hariyanto, S.Hub.Int. menghadiri pelantikan dan sumpah Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Siklus II Gelombang II Tahun 2023 yang dipimpin oleh Drs. H. Marwan Hamami, MM (Bupati Sukabumi) dan dihadiri lk 150 orang
Turut Hadir dalam kegiatan ini Bpk. Yudha Sukamagara (Ketua DPRD Kab. Sukabumi/Ketua DPC Gerindra Kab. Sukabumi),Mayor Inf Kusmana (Kasdim 0622/Kab. Sukabumi), Kompol Ana Ratna Dewi, SH., MH (Kabag Ren Polres Sukabumi Kota),
Drs. Tri Romadhoni (Kaban Kesbangpol Kab. Sukabumi), Para Kepala Dinas Se Pemkab. Sukabumi,Para Asisten Pemerintahan Se Kab. Sukabumi,
Ibu Retno (Kepala BNN Kab. Sukabumi),Para Camat, Tim Penggerak PPK dan Kasi Pembinaan/Pengawasan di 38 Kecamatan Pilkades Kab. Sukabumi,Ketua BPD, Ketua Panitia Pilkades, Ketua Panitia Pengawas Pilkades di 38 Kec Kab. Sukabumi
Drs. H. Marwan Hamami, MM (Bupati Sukabumi) dalam sambutannya," Kita menyampaikan puji dan syukur kepada allah SWT karena pagi hari ini kita bisa melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Siklus II Gelombang II Tahun 2023 dalam keadaan sehat,
Hari ini merupakan momen yang sangat penting dan spesial karena saudara beserta keluarga dan pendukung merasakan kebahagiaan.Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kab. Sukabumi mengucapkan selamat dan sukses selalu dalam mengemban menjadi Kepala Desa.
Proses Pelantikan Kepala Desa dilaksanakan secara langsung sesuai dengan Putusan Mendagri RIP Pelantikan ini harus dijadikan momentum untuk perubahan positif untuk memajukan masyarakat dan kemajuan pembangunan Desa.
Perjuangan dalam kontestasi Politik dalam memenangkan hati masyarakat tentunya berat akan tetapi lebih berat lagi mengemban jabatan Kepala Desa.
Saya selaku kepala pemerintahan Kab. Sukabumi menyampaikan pesan penting diantaranya awali dengan Bismilah agar tidak terputus keberkahannya, harus menjadi rol model untuk Kepala Desa lainnya, sikap tindakan dan keputusan serta kebijakan mesti hati hati jangan sampai menimbulkan kontroversi dengan masyarakat.
Dalam membangun masyarakat dan Desa harus mengedepankan prinsip prinsipnya, transparansi.
Tahun 2023 diawali dengan tahun politik, saudara saudara tidak boleh terlibat politik praktis, tugas saudara saudara adalah bekerja dan bekerja untuk kemajuan Desa dan mensejahterakan masyarakat."Pungkasnya.
Pelantikan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Siklus II Gelombang II Tahun 2023 sebanyak 70 Kepala Desa dari 38 Kecamatan di Kab. Sukabumi
Pelantikan Kepala Desa sesuai dengan SK Bupati Nomor : 400.10.2/KEP. 870-DPMD/2023 tanggal 14 November 2023(Pendim 0607).
(Red)