NUSANTARANEWS - SUKABUMI
Menindak lanjuti arahan di dari Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan Forkopimda, Panwaslu Kecamatan Parungkuda Dibantu MUSPIKA melakukan Penertiban Penurunan Alat Peraga Sosialisasi (APS) sepanjang jalur utama wilayah Parungkuda pada Rabu 09/11/2023.
Mulyadi, Ketua Komisioner Panwaslu Kecamatan Parungkuda, menyampaikan bahwa penertiban APS dilakukan di sepanjang jalur protokol wilayah Parungkuda, dari perbatasan Kecamatan Cibadak hingga Perbatasan Kecamatan Cicurug, bersama Trantib dan Forkopimcam.
Mulyadi juga menegaskan bahwa pengawalan penertiban akan terus dilakukan hingga memasuki tahapan kampanye, dengan membersihkan konten kampanye hingga tanggal 27 November 2023.
Kami berharap para peserta Pemilu untuk menahan diri dalam memasang APS hingga memasuki masa kampanye mendatang. Penertiban ini dilakukan demi menjaga keteraturan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Parungkuda,” Tegasnya