SUKABUMI - NUSANTARANEWS
Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia Mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti serius Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi yang mana terkait pengadaan proyek pembangunan jalan produksi TPI (tempat pelelangan ikan) Ujung Genteng yang diduga keras pelaksanaan proyek tidak sesuai antara perencanaan awal yang di laporkan serta di buat Kerangka Acuan Kerja (KAK) bahkan sampai yang di catat di DPA yang mana besar dugaan hal itu dirubah tanpa melalui mekanisme kerja yang seharusnya
Lanjut Rohmat Masalah yang menjadi sorotan pihaknya adalah diduga keras titik pelaksanaan berubah setelah lelang selesai yang mana titik pelaksanaan berubah tidak sesuai dengan yang di masukan pada draf lelang dan KAK
Yang mana seharusnya mekanisme perubahan akan sebuah pelaksanaan kegiatan yang di laksanakan jika titik pelaksanaan di ubah tidak berdasarkan yang di masukan ke draf lelang pihak pengguna anggaran seharusnya memberitahukan kepada kementrian yang memberikan anggaran jika memang titik pelaksanaan / CPCL itu berubah
Serta pihak pengguna anggaran juga harus mengusulkan CPCL baru melalui E Proposal terhadap kementrian terkait kemudian pengguna anggaran juga harus merubah dasar DPA yang mana jelas ketidak sesuaian sudah nampak di sana karena apabila ada mekanisme yang tidak sesuai akibat perubahan seharusnya pelaksanaan kegiatan tersebut di tunda terlebih dahulu
Maka dengan adanya hal ini Lpi menduga keras ada ketidak beresan yang terjadi di dalam proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi dengan adanya fakta serta data yang ada Lpi mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk memeriksa Kepala Dinas Beserta jajarannya agar tidak ada kerugian negara yang di akibatkan oleh adanya perubahan titik secara tidak sesuai ketentuan yang seharusnya
Lpi juga meminta kepada Kejaksaan Agung untuk memeriksa Kejaksaan Negeri Sukabumi yang diduga keras adanya main mata dengan pihak Dinas Perikanan melalui salah satu oknum yang mana diduga keras adanya kalimat menawarkan untuk meyelesaikan persoalan ini pada saat mencuat di APH dengan ada salah satu bukti yang di miliki Lpi akan segera menggelar aksi unjuk rasa setelah tahun baru untuk membuka seluruh dugaan yang ada agar menjadi terang benderang termasuk dugaan adanya diskusi antara salah satu oknum pegawai yang diduga menjadi mediator untuk menyelesaikan persoalan ini.pungkasnya
(Wahyu Hidayat)