Sukabumi - NusataraNews
Dampak ekonomi pasca pandemi, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Abdul Muiz Lc. dari Dapil V Jabar (Kokab. Sukabumi) Fraksi Partai PKS, mengumumkan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) terkait ekonomi kreatif.
Senin (4/12/23) di desa Langensari, kecamatan Parungkuda.
Tujuan dari Perda ini untuk memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak pemutusan kerja pasca pandemi. Salah satu fokus utamanya adalah mengubah setiap desa di Kabupaten Sukabumi menjadi destinasi wisata yang menarik bagi pengunjung, sekaligus mengembangkan ekonomi kreatif masyarakat.
H. Abdul Muiz Lc. mengungkapkan harapannya, terhadap keindahan geopark Ciletuh serta daya tarik alamnya (Gurilaps), tidak hanya diakui secara nasional dan internasional, tetapi juga mampu menjadi inspirasi bagi kecamatan dan desa lainnya.
"Hal ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan potensi UMKM dan keunikan alam setiap daerah untuk membangun destinasi wisata yang menarik," ujarnya
Upaya ini ini juga lanjut Muiz dapat membantu desa-desa lain di Kabupaten Sukabumi untuk mengembangkan ekonomi kreatif mereka melalui sektor pariwisata dan UMKM.
"Sehingga kesempatan untuk membangun pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal semakin terbuka lebar." harapnya.