SUKABUMI - NUSANTATANEWS -
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Disdukcapil Wilayah IV Palabuhanratu, kembali giat melakukan perekaman e-KTP Elektronik dan DP4 Pemilu. Kali ini, dua desa yang menjadi fokus adalah Desa Karang Papak dan Desa Wangun Sari.
Perekaman e-KTP Elektronik merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi layanan administrasi kependudukan. Proses perekaman tersebut diawasi langsung oleh petugas UPTD Disdukcapil, yang telah dilengkapi dengan peralatan canggih untuk memastikan akurasi data dan kenyamanan warga yang melakukan perekaman.pada Selasa (30/01/2024)
Selain itu, DP4 Pemilu juga turut menjadi prioritas dalam kegiatan ini. Pencatatan DP4 Pemilu bertujuan untuk memastikan partisipasi aktif warga dalam proses demokrasi. Melalui perekaman DP4, pemerintah dapat memperoleh data yang akurat terkait jumlah pemilih di setiap desa, memudahkan perencanaan logistik, dan menjamin kelancaran pelaksanaan pemilu di masa mendatang.
Kepala UPTD Disdukcapil Wilayah IV Palabuhanratu, Dadang Sudjana.,St mengungkapkan, "Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kependudukan di wilayah ini. Perekaman e-KTP dan DP4 Pemilu di Desa Karang Papak dan Desa Wangun Sari merupakan langkah konkrit dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang efisien dan mendukung proses demokrasi."
Warga diundang untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan perekaman ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak UPTD Disdukcapil. Dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta basis data kependudukan yang akurat dan terkini, serta kesuksesan dalam pelaksanaan pemilu mendatang.
Jurnalis : Ismet