NUSANTARANEWS - Rohmat Hidayat . Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti serius beberapa tempat pelayanan publik di wilayah Polda Metro Jaya yang mana diduga keras begitu banyak dugaan dugaan proses yang sangat memberatkan untuk wajib pajak pada saat ingin taat pajak serta beberapa proses lainya
Lanjut Rohmat pihaknya mendapatkan aduan dari salah satu masyarakat atau yang lebih sering disebut WP (Wajib Pajak) yang mana wajib pajak merasa adanya dugaan pungutan tidak mendasar dengan nilai yang cukup lumayan memberatkan dengan dugaan adanya markup untuk biaya proses tersebut
"Seorang Wajib pajak mengatakan pada kami saat proses mutasi luar daerah dirinya dimintain duit untuk proses sebesar 1.1 jt oleh petugas yg bernama Pak S pada tanggal 22 Januari 2024 pukul 10: 27 wib kurang lebih dengan alasan dikarenakan agar proses kilat "cetus ketum Lpi mengutarakan ucapan WP
Maka dengan adanya hal itu Lpi meminta kepada pihak Kapolda Metro Jaya melalui Paminal Polda Metro Jaya untuk segera menindak lanjuti hal yang mana jelas diduga keras terjadi dugaan pungutan liar (Pungli) pada proses ini yang mana begitu besar nilai yang di minta oleh petugas .
Serta Lpi juga menduga bukan dari persoalan ini saja masih banyak juga dugaan dugaan seperti ini terjadi di lingkungan samsat bekasi kota atau pun Regident nya , Lpi mendesak Kapolda Metro Jaya ambil sikap tegas yang mana persoalan ini jelas sangat memberatkan bagi masyarakat sebagai wajib pajak serta besar dugaan hal hal seperti ini sudah sering terjadi di area pelayanan publik.
Maka dengan adanya hal ini Lpi juga akan segera mengirim surat kepada Bapak Kapolda Metro Jaya untuk audiensi yang mana di wilayah Polda metro jaya besar sekali dugaan dugaan pungutan liar di area pelayanan publik yang berhubungan dengan Regident bukan cuma bekasi saja bahkan di wilayah tanggerang raya juga diduga keras kerap terjadi
Lpi juga mengancam akan menggelar Aksi unjuk rasa di Samsat Bekasi Kota jika persoalan ini tidak segera di tindak lanjuti dan oknum oknum yang bermain harus di mutasi bahkan di copot dari jabatanya apalagi pemilik kebijakan di Regident Samsat Bekasi Kota.pungkasnya
Jurnalis : Wahyu Hidayat