SUKABUMI - NUSANTARANEWS
Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Mengatakan kepada awak media pihaknya meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi untuk mengaudit seluruh Hotel, Restaurant , serta Rumah Makan di wilayah Kabupaten Sukabumi yang mana diduga keras banyak tempat yang di jadikan lahan usaha oleh para pengusaha membuang limbah ke aliran sungai atau pun tidak memiliki IPAL sesuai ketentuan yang mana dapat mencemari lingkungan .
Lanjut Pria yang akrab di sapa kang Dongkol ini dirinya sebagai pemerhati lingkungan jelas wajib bersuara apalagi bagi Restoran , Hotel atau Rumah Makan di wilayah yang berdekatan dengan bibir pantai atau pun bibir sungai di wilayah Kabupaten Sukabumi dengan hal ini pihak Lpi meminta pemerintah untuk segera bertindak tegas
"kami selaku penggiat kepedulian terhadap lingkungan meminta Dinas terkait serta DPRD Kabupatrn Sukabumi untuk menyidak seluruh Hotel, Restourant,sampai Rumah Makan di wilayah Kabupaten Sukabumi terkait IPAL bahkan sampai dengan izin nya yang mana sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku di Undang Undang No 32 Tentang Lingkungan Hidup " Cetus nya
Lpi juga akan segera bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup Dan DPRD untuk menindak lanjuti hal ini serta ada beberapa temuan Lpi di Lapangan yang akan segera di Laporkan ke APH yang mana tertera jelas di UU No 32 tentang Lingkungan Hidup dapat masuk ke ranah Pidana apalagi yang berkaitan dengan dugaan pembiaran yang dilakukan oleh pihak Pemerintah
Maka dengan adanya hal hal tersebut Lpi pun tidak hanya akan menyurati pihak Kabupaten Sukabumi saja melainkan pihak dari Kota Sukabumi juga yang mana besar dugaan banyak sekali dugaan dugaan pelanggaran lingkungan di kedua kota ini yang diduga keras dilakukan oleh mereka para pelaku usaha.pungkasnya
(Red)