BANTEN - NUSANTARANEWS - Rohmat Hidayat, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti serius salah satu oknum calon anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Nasdem Yaitu pria berinisial AA yang diduga keras pamer kekayaan serta menganggap rata bahwa orang lebak seolah olah hak memilih dapat di beli dengan uang untuk membeli baso yang mana oknum caleg nomor urut 5 dari partai Nasdem untuk pemilihan DPRD Banten Dapil Lebak dinilai terlalu arogan dan sombong
Lanjut Rohmat Pernyataan yang bersangkutan jelas tidak patut di contoh apalagi di sana begitu banyak anak kecil pada saat yang bersangkutan melaksanakan kampanye di salah satu daerah di wilayah lebak dengan hal itu Lpi menduga bahwa ada beberapa UU yang diduga keras di langgar oleh yang bersangkutan apalagi dengan bahasa meyeratakan bahwa orang lebak kemauanya sudah dapat di ketahui yaitu uang untuk beli bakso sampai yang bersangkutan sesumbar akan membelikan bakso untuk satu kabupaten lebak
Dengan adanya hal itu Lpi akan segera bersurat ke Bawaslu , Ke KPU serta Ke Bareskrim Polri yang mana ada beberapa dugaan pelanggaran terkait UU yang berlaku salah satu nya adalah UU ITE, UU Perlindungan Anak , Serta UU Pemilu
Lpi juga mendesak KPU untuk mendiskualifikasi yang bersangkutan yang mana jelas dalam kalimat yang terlontar bahwa yang bersangkutan akan menggunakan money politik pada kontestasi yang akan segera di laksanakan
Pihak Lpi jelas merasa tersinggung dengan apa yang dilakukan oleh yang oknum Caleg tersebut yang mana jelas sebagai orang lebak asli jangan pernah di sama ratakan serta jangan pernah anggap hak memilih masyarakat dapat di bayar apalagi hanya dengan Bakso yang bersangkutan sampaikan pada saat kampanye dengan itu juga Lpi memita DPP Partai Nasdem untuk memilih memilah dalam penerimaan kontestan Politik pada Pileg di Tahun yang akan datang yang mana Caleg yang tidak memiliki Etitude yang baik serta memiliki tingkat kesombongan yang tinggi jangan di terima.pungkasnya
Jurnalis : Wahyu Hidayat