SUKABUMI - NUSANTARANEWS
Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti serius kinerja inspektorat Kabupaten Sukabumi dalam beberapa dugaan persoalan yang di periksa atau di tangani pihak Inspektorat yang mana rata rata hanya di jadikan produk administrasi semata dengan mengedepankan aspek tuntutan ganti rugi (TGR) yang menjadi tolak ukur sehingga tidak ada epek jera bagi mereka oknum oknum pelaku dugaan tindakan melawan hukum yang berhubungan dengan keuangan negara
Lanjut Rohmat pihaknya jelas menyoroti serius langkah langkah yang di ambil oleh Inspektorat Kabupaten Sukabumi yang mana mulai dari dugaan perkara untuk 85 Desa saja yang akhirnya hanya muncul LHP ( Laporan Hasil Pemeriksaan) yang mengerucut kepada TGR dengan hal itu saja sudah jelas diduga keras pihak Inspektorat seolah melindungi perilaku yang dilakukan oknum oknum yang diduga keras melakukan tindakan melawan hukum terkait keuangan negara ,
Yang mana seharusnya TGR itu di lakukan setelah putusan pengadilan sehingga akan ada epek jera bagi semua pihak serta keuangan negara akan lebih aman dari dugaan penyalah gunaan karena jelas saat ini bisa kita lihat seolah olah para oknum pelaku yang diduga keras melakukan tindakan melawan hukum aman aman saja dengan setelah melakukan TGR dengan Inspektorat karena jelas LHP yang diduga keras di serahkan Inspektorat ke APH isinya hanya tentang dugaan pelanggaran Administrasi
Maka dengan hal itu Lpi akan membawa dugaan persoalan ini ke Nasional yang mana akan mengadukan kinerja Inspektorat Kabupaten Sukabumi Ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk Rapat Dengar Pendapat dan juga akan segera membuat Laporan Tertulis Ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa dugaan terkait penghilangan aspek Hukum yang dilakukan serta banyak dugaan kelalaian yang dilakukan yang mana dugaan periksaan akan beberapa dugaan persoalan yang terjadi di Kabupaten Sukabumi tidak di tindak lanjuti dengan serius
Dengan hal itu Lpi akan meminta KPK mengaudit seluruh kegiatan yang ada di Inspektorat Kabupaten Sukabumi dari segala kegiatan serta seluruh pemeriksaan yang pernah di lakukan untuk di tinjau kembali apalagi mengenai pembangunan insfratuktur yang diduga keras banyak persoalan dan terkait keuangan negara yang diduga keras banyak pemeriksaan yang seolah olah diduga main mata.pungkasnya
Wahyu hidayat