SUKABUMI - NUSANTARANEWS - Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas layanan Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Palabuhanratu, pemerintah kini memperkenalkan program perekaman e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik) langsung ke rumah bagi warga disabilitas. Program ini bertujuan untuk memudahkan proses administratif dan memastikan bahwa semua warga, tanpa terkecuali, dapat memiliki identitas resmi.
Perekaman e-KTP yang dilakukan di rumah para disabilitas merupakan langkah proaktif dalam mendukung inklusivitas dan kesetaraan bagi seluruh warga negara. Melalui program ini, Dukcapil berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah dan mudah dijangkau bagi mereka yang mungkin kesulitan dalam mobilitas.
Kepala Tata Usaha (TU) Dadang Sudjana.,St menyampaikan bahwa program perekaman e-KTP langsung ke rumah ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang terpinggirkan dalam mendapatkan dokumen identitas. "Kami berupaya keras agar setiap warga, termasuk yang memiliki disabilitas, merasakan manfaat penuh dari layanan Dukcapil," ujar Dadang
Proses perekaman e-KTP dilakukan dengan melibatkan petugas Dukcapil yang telah terlatih untuk bekerja dengan warga disabilitas. Petugas akan membawa peralatan perekaman dan melakukan proses administrasi di lokasi yang nyaman bagi warga, yaitu di rumah mereka sendiri.
Warga kampung Ciawun Desa Citarik
Dengan adanya program ini, diharapkan tidak hanya mempermudah proses administratif bagi warga disabilitas tetapi juga memberikan mereka rasa inklusi dan perhatian dari pemerintah. Perekaman e-KTP langsung ke rumah disabilitas ini menjadi langkah positif dalam membangun masyarakat yang lebih inklusif dan setara.
Jurnalis : Ismet / Andi