• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Lpi Akui Dapat Bukti Baru Setelah Audiensi Dengan Disperkim Jawa Barat Terkait Penataan Alun Alun Gado Bangkong Yang Sudah Hancur Pada Baru Selesai .

    NUSANTARA NEWS
    Kamis, 21 Maret 2024, 21:48 WIB Last Updated 2024-03-21T14:48:36Z

     NusantaraNews - Bandung



    Bandung, Selasa 19 Maret 2024 Aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menggelar Audiensi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Jawabarat yang mana tema pembahasan yang di bawa Lpi adalah mengenai penataan alun alun gado bangkong yang baru saja selesai sudah hancur kembali.


    Lpi melalui Ketua Umum nya Rohmat Hidayat melayangkan beberapa pertanyaan dan tuntutan kepada pihak perwakilan dari Disperkim Jabar yaitu PPTK pada pengadaan proyek penataan alun alun gado bangkong yang mana menurut Rohmat kualitas dari pembangunan tersebut jauh dari kata layak serta beberapa permasalah terjadi pada saat proses pelaksanaan dan setelah baru saja selesai sudah hancur .


    Dengan beberapa fakta di lapangan Lpi pun menekan kan kepada Dinas Perkim Jawa Barat agar memblacklist perusahaan tersebut serta alasan dari pihak Pemenang tender dengan adanya kerusakan yang terjadi pada proyek penataan alun alun gado bangkong hal itu terjadi karena Force Majure maka Lpi menekan jika hal ini akan di jadikan argumen kuat maka wajib ada ahli yang dapat melakukan kajian bahwa kerusakan itu akibat oleh alam.


    " Perlu ahli khusus untu menentukan itu Force Majure jika alibi dari pihak Perusahaan mengarah kesana karena bagi pandangan kami ini adalah bukti kelemahan dari pengawasan yang di lakukan oleh Disperkim yaitu kualitas pekerjaan yang dilakukan di duga keras kurang baik maka wajib pihak Perkim menghadirkan AHLI untuk membuktikan itu semua "cetus ketum Lpi


    Hal itu juga di akui pihak Lpi setelah melakukan Audiensi dengan Dinas Perkim Jawa Barat bahwa pihak Lpi mendapatkan banyak bukti baru dari pengakuan yang di sampai oleh PPTK proyek yang mana sampai ada bahasa bahwa Pihak Perkim hanya menerima laporan tidak ada peninjauan ke lapangan sert pada saat pelaksanaan proyek hanya mempercayakan kepada pengawas " cetus rohmat menirukan ucapan PPTK pada saat audiensi


    Maka dengan hal itu jelas diduga keras pihak Dinas Perkim Jawabarat telah melakukan kelalai terkait penggunaan anggaran negara dengan kurang baiknya sisi pengawasan yang di lakukan maka Lpi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa serta mengaudit seluruh pengadaan di Dinas Perkim Jawabarat


    Dengan beberapa Data yang terkumpul di tambah hasil Audiensi kemaren Lpi akan segera membuat Laporan Tertulis Ke Kejaksaan Agung RI dan KPK RI agar seluruh kegiatan penggunaan anggaran negara di Dinas Perkim DiAudit menyeluruh ,serta Lpi juga mengancam akan menggelar Aksi karena ketidak puasan akan hasil audiensi Lpi jelas menekan Perusahaan Pemenang tender untuk di Blacklist .Pungkasnya

    #RED

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU