BANTEN - NUSANTARANEWS - Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya menyayangkan dengan beberapa hal yang terjadi pada pengadaan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten yang mana diduga keras begitu banyak kejanggalan serta permasalahan didalamnya
Lanjut Rohmat Mulai dari Jembatan Jati Pulo yang tak kunjung selesai , ada lagi pengadaan proyek pembangunan jalan Ciparay - Cikumpay yang diduga keras Perusahaan pemenang tender diduga pernah terdangkut hukum serta proyek pembangunan jalan sumur taman jaya yang diduga keras kedua proyek yang menghabiskan 175 miliyar APBD Provinsi Banten tersebut di E-Catalogkan yang mana padahal regulasinya belum ada yang tepat
Dengan hal itu jelas dugaan KKN menyeruak di dalam beberapa pengadaan yang di laksanakan bahkan yang terbaru TPT bangangah yang roboh sudah menandakan adanya ke bobrokan disana beberapa hal ini sudah jelas perlu menjadi perhatian khusus semua pihak mulai dari Pemprov Banten sendiri sampai dengan Aparatur Penegak Hukum (APH) jangan hanya tutup mata karena jelas ini semua menggunakan anggaran negara
Maka dengan hal itu Lpi mendesak PJ Gubernur Banten untuk mundur dari jabatanya yang mana sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan dan penggunaan APBD Banten jika tidak bisa tegas terhadap bahawanya apalagi yang berkaitan dengan keuangan daerah jangan sampai terjadi kerugian disana
Lpi juga tidak hanya mendesak PJ Gubernur Banten untuk mundur melainkan meminta Kadis PUPR juga ikut mundur
" PJ Gubernur Banten harus mundur kita sebagai masyarakat sudah muak dengan kinerja Kadis PUPR Banten dengan semua problem yang ada bukan sekali dua kali hal ini terus terjadi tidak ada sama sekali langkah signifikan yang di ambil oleh Pemprov Banten atau pun APH di Banten saya akan perintahkan seluruh anggota Lpi se nasional untuk runing Aksi sampai PJ Gubernur Mundur dan Kadis PUPR di copot serta di periksa APH"Cetus Ketum Lpi
Berdasarkan data data di lapangan serta beberapa hasil analisis Lpi juga mempertanyakan surat perintah insfrtuktur jalan di e catalogkan serta meminta pemjabaran yang jelas mengenai regulasi yang mana jika di e catalogkan sudah harus dengan peritungan matang bahkan sampai kepada titik kordinat Volume yang tepat jangan sampai ada hal hal yang memang tidak sesuai pada pelaksanaan
Lpi pun menganggap Bahwa E - Catalog untuk insfratuktur adalah sebuah kekonyolan belaka yang mana E-Catalog sama halnya dengan Penunjukan Langsung sehingga begitu melekat dugaan Nepotisme didalamnya maka APH wajib mangaudit seluruh kegiatan itu terutama untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seharusnya jangan hanya secara itungan keuangan yang di audit administrasinya harus juga di pertegas.pungkasnya
(Tim)