BANDUNG - NUSANTATANEWS - Perlu Waspada jika ingin menggunakan jasa Wedding Organizer, cek dan telusuri tentang kebenaran dan pengalaman serta track rekord nya, apakah merupakan WO yang profesional atau tidak, jangan sampai tertipu.
Seperti pengalaman yang menimpa Anggita Tamara (29) Tahun wanita yang beralamat di Jalan Gitar 1 Lengkong Kota Bandung, yang mengalami kerugian senilai 369.750.000, (tiga ratus enam puluh sembilan tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) akibat ulah DD yang mengaku pemilik dari WO Luxury Wedding Organizer Bandung, yang mengaku siap melayani jasa mengelola acara pernikahan untuk dari Anggita Tamara.
Setelah ada kesepakatan maka Korban Anggita Tamara melaksanakan pembayaran senilai nominal tersebut, namun pada waktunya ternyata DD tidak membayar kepada vendor- vendor yang terkait gelaran acara pernikahan Korban, saat diminta pertanggungjawaban terduga pelaku DD menghilang.
Karena sudah tidak ada lagi itikad baik dari terduga pelaku, maka korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Bandung dengan nomor: LP/ B/ 25/ I/ 2024/SPKT/ POLRESTABES BANDUNG tertanggal 9 Januari 2024, yang di dampingi Kuasa Hukum korban
M. Riksa F. Gumilar, S.H.
Hidayatullah, S.H.
Ahmad Ridho, S.H., M.Ag. dari kantor hukumnya Law Firm RH & Partners.
Hingga berita ini di tayangkan Kepolisian Polrestabes Bandung sudah melakukan penyelidikan, dan sudah di sampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan.( SP2HP) tertanggal 20 Februari 2024 yang dikeluarkan oleh Penyidik Reskrim Poltestabes Bandung.
Jurnalis : Endi