BANTEN - NUSANTARANEWS - Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya meminta kepada Kapolda Banten beserta jajaran untuk memindak tegas CV. Elking Mandiri yang diduga keras sebagai pengelola galian C yang diduga keras ilegal yang mana hal itu buntut dari adanya korban jiwa epek dari berceceran nya tanah di jalan raya
Lanjut Rohmat Galian C yang terletak di wilayah Kecamatan Banjarsari disinyalir banyak pihak yang diduga keras membekingi yang mana hal itu terlihat dengan adanya pemberitaan di beberapa laman media online bahwa ada gerakan dari sekelompok mahasiswa yang diduga keras akan melakukan aksi unjuk rasa namun batal dengan dugaan keras adanya main mata yang dilakukan pihak CV melalui salah satu oknum pegawai satpol pp Kecamatan Banjarsari.
Maka adanya hal tersebut menandakan bahwa pihak Kecamatan Banjarsari diduga keras ikut terlibat melindungi praktek Galian yang diduga keras ilegal tersebut
Dengan hal yang terjadi di lapangan pihak Lpi meminta Kepada Kapolda Banten untuk menindak tegas serta mengusut tuntas dugaan adanya gratifikasi yang terjadi yang mana hal ini perlu jadi perhatian semua pihak karena jelas ini tentang penegakan sufermasi hukum serta atas dasar kemanusiaan yang mana ada korban jiwa
Lpi juga menyayangkan seandainya apa yang menjadi pemberitaan itu benar bahwa sekelompok oknum mahasiswa asal selatan ada main mata dan menerima sejumlah uang agar tidak terjadi gerakan aksi unras sebagai bagian dari Kontrol Sosial Lpi merasa malu yang mana ini bukan lah tentang bisnis atau proyek yang mana urusan kematian seharusnya tegak lurus bukan malah di jadikan ajang mencari keuntungan oleh oknum tidak bertanggung jawab .pungkasnya
(Red)