NusantaraNews - Sukabumi - Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya meminta dengan tegas kepada pihak Kepolisian Resort Sukabumi yang mana ada laporan pengaduan masyarakat yang dilakukan mengenai dugaan penyalah gunaan anggaran Dana Desa mengenai bantuan hukum,"kamis(18/04/2024)
Lanjut Rohmat proses yang berjalan di Polres Sukabumi seakan akan mandeg tanpa kejelasan penindak lanjutan proses tersebut yang mana seolah olah persoalan ini sengaja di biaskan yang padahal sesuai rujukan di Undang Undang No 20 Tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi salinan dari Undang Undang No 31 tahun 1999 jelas di sampaikan ketua Lpi.
" Kami meminta dengan tegas pihak dari Polres Sukabumi sebagai aparatur penegak hukum dengan tegas melakukan penegakan hukum yang mana dugaan perbuatan melawan hukum itu sudah terjadi dan hal yang terjadi diduga keras terjadinya tindak pidana korupsi mengenai penyalah gunaan anggaran bukan menunggu putusan inspektorat yang mengedepankan aspek Tuntutan Ganti Rugi sebelum adanya putusan pengadilan " cetus rohmat
Maka dengan hal itu Lpi pun meminta seandainya pihak dari Polres Sukabumi tidak segera melakukan upaya tindakan penegakan hukum yang sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku di Negera kesatuan republik indonesia , pihak polres harus segera menyerahkan proses tersebut ke pihak Mapolda Jawabarat yang mana sesuai dengan Dumas yang dilakukan oleh pihak Lpi.
Lpi dengan tegas akan menggelar Aksi Unjuk Rasa di Polres Sukabumi jika persoalan ini tetap dibiarkan berlarut karena jelas ini tentang keuangan negara yang bersumber dari APBDES yang di peruntukan untuk kepentingan rakyat bukan untuk LBH.pungkasnya
(RED