NusantaraNews|Banten - Proyek pembangunan jalan diduga keras , proyek siluman dengan tidak adanya papan informasi kegaiatan pada pelaksanaan kegaiatan pembangunan jalan poros desa dengan panjang 150 meter yang berada di kp.girilaya ,Desa Malingping Utara, Kabupaten Lebak , Banten diduga keras material bahan yang digunakan tidak memiliki kualitas bagus,"Senin(22/04/2024)
Dan juga diduga keras oknum Kepala Desa ikut bermain pada pengadaan material untuk pembangunan jalan tersebut yang mana apakah di perbolehkan dalam hal ini seorang kepala desa ikut bermain dalam pengadaan material ?
Proyek dengan panjang 150 meter itu tidak ada keterangan jelas mengenai sumber anggaran dan juga pelaksana kegiatan namun hasil investigasi media dilapangan ada beberapa pengakuan dari warga setempat dan beberapa orang yang memang berada di lingkungan kegaiatan proyek tersebut dengan tegas mengatakan bahwa TPK Dan Kepala Desa yang mengambil semua pengadaan materialnya
" Harus Gimana Aturan Mainya Ka Karena Jelas Dilihat Kualitas Bahan Material Yang Ada Di Khawatirkan Akan Tidak Memiliki Kualitas Bagus Pada Hasil Pelaksanaan Proyek Namun Semua Itu Membingungkan Karena Yang Diduga Melakukan Pengadan Materialnya Adalah TPK Dan Kepala Desa Langsung Seperti Apa Sih Ka Aturan Mainya " Tanya Salah Satu Narasumber Yang tidak Mau Disebutkan namanya
Dilain Tempat aktivis asal lebak selatan yaitu Robi Hidayat ikut memberikan pandanganya mengenai dugaan adanya proyek tanpa papan informasi atau pun dapat di katakan proyek siluman tersebut bisa di lihat dari adanya dugaan keterlibatan salah satu Oknum Kepala Desa Malingping Utara pada pengadaan material sudah jelas bahwa diduga kuat peroyek tersebut milik Desa Malingping Utara.
Yang mana jelas dengan adanya dugaan keras oknum Kepala Desa ikut terlibat dalam pengadaan material sudah jelas menunjukan bahwa ini diduga keras Milik Desa yang dia pimpin namun disayangkan tidak adanya papan informasi kegiatan jelas melanggar keterbukaan informasi publik pada pengelolaan keuangan negara
Maka dengan hal itu pihak kami akan segera melaporkan oknum kepala desa tersebut kepada pihak terkait yang mana jelas diduga keras ada sebuah pelanggaran terhadap undang undang KIP dan K3 yang mana pelaksana kegiatan pekerjaan tersebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sama sekali
Dengan hal itu juga kami meminta pihak inspektorat lebak untuk memeriksa semua kegiatan yang ada didesa tersebut agar tidak ada opini buruk serta dugaan dugaan mencurigakan mengenai penggunaan anggaran negara yang mana proyek kecil saja tanpa papan kegiatan dihawatirkan anggaran yang lain pun bisa terjadi tanpa transfaransi .pungkasnya
(Red)