JAWA BARAT - NUSANTARANEWS - Pamulihan, Program Pemerintah Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang pada Tahun Anggaran 2020-2021, yang diawali dengan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp 50 juta, menarik perhatian masyarakat karena dugaan terbengkalainya pembangunan BUMDes yang dilakukan oleh mantan Ketua RT terdahulu.
Masyarakat Desa Ciptasari yang telah lama menantikan kemajuan melalui program BUMDes merasa kecewa dengan kondisi pembangunan yang terhenti. Proyek yang seharusnya menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat, kini hanya menjadi sumber kontroversi dan tanda tanya.
Seorang narasumber yang tidak dapat disebutkan namanya mengungkapkan dugaan adanya unsur korupsi dalam pengelolaan dana BUMDes, yang semakin memperkeruh suasana di Desa Ciptasari. Ketiadaan kejelasan terkait penggunaan anggaran sebesar 50 juta untuk pembangunan BUMDes, serta ketidaktransparan dari pihak terkait, telah menimbulkan kekhawatiran dan keraguan di kalangan masyarakat.
Narasumber juga menyoroti perilaku mantan Ketua RT terdahulu yang enggan membuka informasi terkait pembangunan BUMDes dengan anggaran 50 juta, menciptakan kesan bahwa ada hal yang disembunyikan, sehingga menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Desa Ciptasari, Iis, tidak menghasilkan jawaban apapun, meningkatkan kekhawatiran dan ketidakpastian di kalangan masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program-program pembangunan di tingkat desa.
Situasi ini menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif dan responsif dari pihak terkait dalam menanggapi isu-isu terkait pengelolaan dana publik. Masyarakat menaruh harapan agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini, guna memulihkan kepercayaan dan memastikan kelancaran program-program pembangunan di Desa Ciptasari.
Jurnalis: Endi Kusnadi