SUKABUMI - NUSANTARANEWS - Sebuah dugaan tindak pidana pembunuhan mengejutkan warga Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi. Pada Selasa pagi sekitar pukul 04.15 WIB, ditemukan seorang wanita bernama Inas meninggal dunia di rumahnya. Ia diduga dibunuh oleh anak kandungnya sendiri.
Korban, Inas (43), adalah seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari. Pelaku yang diduga adalah anak kandungnya, Rahmat alias Herang (25), yang juga tinggal di alamat yang sama dan saat ini tidak memiliki pekerjaan.
Peristiwa ini terungkap ketika dua saksi, Pahrudin Bin Kidsi (32) dan H. Isra (66), mendapatkan permintaan aneh dari pelaku sekitar pukul 04.00 WIB. Rahmat mendatangi rumah kedua saksi secara terpisah, menyerahkan uang Rp 330.000 dan meminta tolong untuk dibunuh setelah mengaku telah membunuh ibunya. Kedua saksi merasa penasaran dan memutuskan untuk memeriksa rumah korban.
Setibanya di rumah korban sekitar pukul 04.15 WIB, mereka menemukan Inas tergeletak di kamar dengan luka tusukan benda tajam (Garpu) di leher dan wajah, serta bersimbah darah. Kedua saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepala dusun yang kemudian menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Pada pukul 07.15 WIB, anggota Koramil 2213/Jampangkulon dan Polsek Kalibunder tiba di lokasi. Untuk mencegah amukan massa, pelaku segera diamankan ke Kantor Polsek Kalibunder. Pihak berwenang kemudian memasang garis polisi di sekitar TKP dan melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polres Sukabumi.
Langkah-langkah yang diambil termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan membuat laporan resmi. Saat ini, jenazah korban masih berada di TKP menunggu penyelidikan lebih lanjut dari Unit Reskrim Polres Sukabumi.
Pelaku diketahui tinggal bersama korban dan diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Penyelidikan awal memperkirakan kejadian ini sudah berlangsung lebih dari lima jam sebelum ditemukan, ditandai dengan kondisi darah yang sudah mengering. Selain itu, kondisi TKP yang terkendala jaringan internet dan akses yang cukup jauh menyebabkan keterlambatan informasi dan penanganan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mengungkap motif dan fakta-fakta lain yang terkait.
Jurnalis: Ismet/ Idris