SUKABUMI - NUSANTARANEWS - Kepala Desa Sampora, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Ahmad Gozali, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mencuat beberapa waktu lalu mengenai realisasi anggaran dana desa untuk pipanisasi yang tidak sesuai dengan musyawarah desa dan terkait pengerasan jalan di desa Sampora yang di potong upah kerja sebesar 5000 rupiah dengan alasan pajak.
Dalam wawancara eksklusif dengan reporter NUSANTARANEWS di kantornya, kepala desa Sampora Ahmad Gozali didampingi Babinsa SERKA Gabril serta kepala Dusun (Kadus) kedudsunan Sampora 2 Yudi Agus Setiawan menjelaskan bahwa upaya tersebut tidak mencerminkan kebenaran dari proses pengelolaan dana desa.
Gozali dengan tegas menyatakan bahwa setiap keputusan terkait penggunaan dana desa selalu melalui proses musyawarah desa yang melibatkan partisipasi aktif dari seluruh warga desa. Dia menegaskan bahwa permasalahan pipanisasi ini ada kesalah fahaman atau miskomunikasi antara kami dan ketua RT, yang mana realisasi tersebut telah dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama dalam musyawarah desa dan telah memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Terkait pengerasan jalan yang diduga memotong upah kerja sebesar 5000 rupiah untuk pajak, Gozali menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kesalahpahaman. Menurutnya, potongan tersebut adalah kontribusi sukarela dari pekerja untuk membantu pemeliharaan infrastruktur jalan di desa mereka.
Gozali menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan dana desa. Dia juga membantah adanya indikasi penyalahgunaan dana desa atau praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Dengan klarifikasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami dengan lebih baik mengenai proses pengelolaan dana desa dan upaya pemeliharaan infrastruktur di Desa Sampora.
Jurnalis: Ismet