NusantaraNews|Lampung - Terkait permintaan maaf ketua KPU bandar Lampung Dedi Triadi yg terkesan menganggap enteng masalah icon (Maskot) memantik Budayawan Lampung Muda asal Gunung Sugih M.aArif Sanjaya Sakti, Minggu (26/05/2024).
Ahi Arif sapaan akrabnya menilai apa yg disampaikan ketua KPU bandar Lampung belum mencapai kata maaf masyarakat adat Lampung,
"Kenapa menurut titi gematei adat Lampung baik bicara hukum adat Lampung yaitu kitab kuntara raja niti dan kitab kuntara Rajo Aso sikap dan pernyataan bung Dedi Triadi terkesan tidak serius dalam masalah icon kera besinjang ini," ujarnya.
Masih menurut Ahi Arif, mereka mengundang tokoh-tokoh Adat Saibatin dan Pepadun tapi tidak mengundang tokoh-tokoh yang berkonflik.
"Coba kita bayangkan minta maaf dihotel bintang mewah sudah itu tidak memuat klarifikasi peryataan secara utuh di media cetak dan media eletronik , mereka mengundang tokoh adat dari saibatin dan pepadun tetapi tidak memberi tahu dan nyuwak perwatin atau tokoh adat yg berkonfilik dengan mereka gara-gara icon kera ini. Mestinya mereka itu Hadir ditengah2 masayrakat adat Lampung yg melaporkan perkara ini bukan nyuwak sai Mak terlibat anjak awal masalah ini timbul," ucap Ahi Arif.
Tokoh muda asal mergo Unyi ini juga berkata, "Secara titi adat kejadian masalah ini ada di wilayah hukum adat pepadun maka secara otomatis kuasa ngatak salah atau permohonan maaf mereka kota bandar Lampung adat di wilayah hukum adat pepadun .bukan kita tidak menghargai dan menghormati Waghei tanjar anjak saibatin cuma inilah aturan dan Titi gematei sai asli," cetusnya.
Pria yg aktif di budaya lampung ini juga menghimbau kepada seluruh tokoh adat yang peduli dan ingin menjaga Adat dan Budaya serta kehormatan orang Lampung untuk bersatu.
"Unyin tokoh dan masyarakat adat Lampung jangan Diam ketika Kawan2 yg lain berjuang untuk budaya lampung kita malah diam Tampa suprot tapi pada akhirnya seolah ambil peran sejak Maslah ini timbul." Pungkasnya
#Red