SUKABUMI - NUSANTARANEWS - Pemberitaan terkait dugaan penganiayaan oleh seorang oknum guru olahraga di salah satu SD di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menjadi isu nasional. Seorang murid kelas V (lima) SD diduga dicekik oleh oknum guru tersebut.
Orang tua korban, MPI (12 tahun), yaitu Jajat Sudrajat, bersama keluarganya mendatangi Polres Sukabumi untuk mempertanyakan tindak lanjut proses hukum terhadap terduga pelaku.
Jajat Sudrajat, saat berada di Mapolres Sukabumi, mengatakan bahwa sebagai orang tua korban, ia ingin mengetahui perkembangan proses hukum terhadap pelaku penganiayaan terhadap anaknya, Senin (03/06/2024).
"Pelaku sudah datang ke rumah untuk meminta maaf bersama keluarganya dan advokatnya. Secara pribadi saya memaafkan, tetapi untuk kasus penganiayaan, proses hukumnya tetap saya lanjutkan," tegas Jajat.
Lebih lanjut, Jajat mengungkapkan bahwa sudah ada indikasi enam temuan serupa. "Di SD Muhammad Toha pernah terjadi satu kali, tapi tidak ditindaklanjuti. Di SD Batusapi ada enam laporan yang masuk ke kami, termasuk korban anak saya," ujarnya.
Jajat juga menjelaskan bahwa kepolisian sudah menindaklanjuti kasus ini dan kemungkinan akan diproses lebih lanjut besok karena sudah dimasukkan ke PPA.
"Hari ini, ketua PGRI dan kepala Sekolah datang ke rumah untuk menyampaikan belasungkawa. Namun, untuk ranah hukum, saya tetap akan melanjutkan," ungkapnya.
Jajat menegaskan bahwa ia tidak menghakimi PGRI secara keseluruhan, karena yang melakukan penganiayaan adalah seorang oknum.
"Itu hanya oknum. PGRI secara keseluruhan tidak seperti itu," pungkasnya.
(Ismet)