• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD pada Rapat Paripurna Terkait Laporan APBD 2023

    NUSANTARA NEWS
    Jumat, 21 Juni 2024, 19:56 WIB Last Updated 2024-06-21T12:56:32Z

     


    SUKABUMI - NUSANTARANEWS - Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, mewakili Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Agenda rapat paripurna tersebut adalah penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Paripurna ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat, 21 Juni 2024.


    Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati H. Iyos Somantri, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masing-masing fraksi DPRD atas sumbang saran, masukan, dan penyempurnaan terhadap Raperda tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.


    "Sumbang saran dan masukan dari masing-masing fraksi DPRD akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan kesepakatan bersama," ujar Wakil Bupati H. Iyos Somantri.



    Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan terus melakukan berbagai inovasi dalam penyusunan kebijakan dan melakukan investasi daerah sesuai dengan kemampuan keuangan, sehingga upaya tersebut akan berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


    Selain itu, Pemerintah Daerah juga akan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pelaksanaan APBD, mulai dari pelaksanaan Musrenbang Desa hingga Musrenbang tingkat Kabupaten.


    "Dalam Musrenbang ini, masyarakat dapat mengusulkan pembangunan yang menjadi kebutuhan dan harapan mereka," tambahnya.



    Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pendapatan Kabupaten Sukabumi sejauh ini belum maksimal karena masih kurangnya pengelolaan basis data. Namun demikian, nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor objek pajak (NOP) akan menjadi penyepadanan untuk perbaikan ke depan.


    Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini secara umum telah sesuai dan dapat disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU