BANTEN - NUSANTARANEWS - Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya melayangkan surat permohonan informasi publik kepada 5 Samsat di wilayah Provinsi Banten yaitu Samsat Ciledug, Samsat Pandeglang, Samsat Cilegon, Samsat Cikokol, Dan Samsat Malingping yang mana permintaan keterbukaan informasi publik (KIP) sebagai bagian dari langkah kontrol sosial .
Lanjut Rohmat peran serta masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari kolusi,korupsi,nepotisme (KKN) yang mana permintaan data penerimaan BBN 1 untuk kendaraan baru di kelima samsat tersebut sebagai langkah awal penanggulangan adanya indikasi atau dugaan keras hal hal yang berbau pungutan tanpa adanya legalitas (pungli)
Hal yang dilakukan Lpi sebagai bagian kontrol sosial serta kepentingan kajian dalam catatan pendapatan di setiap samsat yang mana sebagai lumbung terbesar pendapatan untuk PAD samsat wajib mendapatkan pengawasan yang ekstra.
Maka dari itu Lpi akan melayangkan surat permintaan informasi publik menganai data data penerimaan BBN 1 namun seandainya pihak dari Samsat atau pun Bapenda Banten tidak bersedia mengeluarkan data tersebut maka Lpi mengancam akan menempuh jalur disidangkan di Komisi Informasi Publik bahkan tidak segan untuk Aksi Unjuk Rasa Disamsat yang menolak hal permintaan data penerimaan BBN1.
Dengan adanya permintaan data data penerimaan BBN1 diruang lingkup samsat Lpi menegaskan sebagai bahan untuk kajian pendapatan daerah di wilayah provinsi Banten dan akan segera di publish ke publik setelah kajian selesai dilakukan dan juga Lpi minta Bapenda Banten untuk lebih ekstra lakukan pengawasan terhadap samsat samsat yang ada di wilayah Banten.pungkasnya
(Red)