SUKABUMI - NUSANTARANEWS - Aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Sukabumi kembali menyoroti penggunaan anggaran Dana Desa di Desa Hegarmanah ,Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi Yang mana hal itu di sampaikan .
Aberi Wakil ketua bidang investigasi Lpi DPD Sukabumi kepada awak media bahwa pihaknya menyoroti serius anggaran besar yang di gelontorkan oleh pihak Pemdes Desa Hegarmanah yang secara mekanisme dan aturan barjas itu sudah harus masuk lelang bukan secara se enaknya melakukan penunjukan yang mana disana
Terjadi pula dugaan pembohongan terhadap publik dengan adanya tulisan di papan informasi kegiatan yang menyebutkan bahwa kegiatan tersebut di laksanakan oleh TPK Desa namun banyak sumber di lapangan bahwa pelaksanaan di lakukan oleh pihak ketiga atau CV
Hal ini jelas perlu menjadi perhatian semua pihak mulai dari Binwas Kecamatan , Inspektorat dan APH yang mana besar dugaan banyak sekali permasalahan di Desa tersebut mulai dari penggunaan anggaran yang kali ini begitu besar tanpa adanya mekanisme lelang , serta anggaran anggaran lainya
Seperti anggaran ketahanan pangan dan lain lain maka dengan semua yang ada Lpi mendesak agar Inspektorat segera memeriksa semua penggunaan anggaran yang ada mulai dari tahun 2021 sampai 2024 ini karena banyak sekali indikasi atau dugaan yang diduga keras banyak anggaran hanya di jadikan bancakan.pungkasnya
Sampai berita ini di terbitkan Kepala Inspektorat belum bisa di konfirmasi.
(Red)