SUKABUMI | NUSANTARANEWS - Kejadian pembacokan yang terjadi di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, menggegerkan masyarakat setempat. Insiden tersebut menimpa Yamin (50), warga RT 002/004 Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, sekitar pukul 05:30 WIB. Pelaku, yang diketahui bernama Mustopa atau Opa, seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), mendatangi rumah korban, mengetuk pintu, dan kemudian mendobrak masuk sebelum membacok korban dengan senjata tajam. Akibatnya, Yamin mengalami luka serius di kepala, bibir, dan paha. Sabtu 6 Juli 2034
Menyikapi kejadian tersebut, pihak Desa Jayanti bertindak cepat dengan mengadakan rapat darurat pada pukul 10:45 WIB di kantor desa. Rapat tersebut berlangsung hingga pukul 11:30 WIB dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Jayanti Nandang S.Ag, perwakilan Puskesmas Citarik, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan Kapolres Sukabumi, sekretaris desa, ketua LPMD, serta ketua RT dan RW setempat.
Dalam rapat tersebut, materi utama yang dibahas adalah langkah-langkah siaga untuk mencari dan menangkap pelaku, Mustopa. Setelah ditangkap, dibahas pula solusi penanganan selanjutnya. Kepala Desa Jayanti, Nandang S.Ag, yang memimpin rapat, menyampaikan bahwa pihak keluarga Mustopa telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak berwenang.
Disepakati bahwa setelah tertangkap, Mustopa akan ditangani oleh Puskesmas dan Dinas Sosial melalui TKSK Kecamatan Palabuhanratu. Semua peserta rapat juga sepakat untuk ikut serta dalam pencarian pelaku.
Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan yang tepat terhadap ODGJ di masyarakat, serta perlunya koordinasi yang cepat dan efektif antar instansi terkait dalam menangani situasi darurat.
(Ismet)