• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Pemeriksaan Lanjutan Terkait Dugaan Kekerasan oleh Oknum Guru Terhadap Muridnya Masuk Tahap Penyidikan

    NUSANTARA NEWS
    Jumat, 19 Juli 2024, 18:46 WIB Last Updated 2024-07-19T11:46:25Z



    SUKABUMI | NUSANTARANEWS -  Setelah keluarga korban menerima SP2HP, kini korban, pelapor, serta para saksi kembali dimintai keterangan oleh unit PPA Polres Sukabumi pada Jumat (19/07/2024).


    Kepala SDN Batusapi Desa Cibodas, U. Sehabudin, setelah dimintai keterangan sebagai saksi oleh Unit PPA Polres Sukabumi, mengatakan kepada awak media bahwa pertanyaan yang diajukan terkait keterangan pertama yang telah diberikan, apakah ada kekurangan atau kelebihan.


    "Pertanyaan pertama adalah apakah ada tambahan keterangan atau kekurangan. Maka saya jawab, tidak ada, sudah cukup. Apa yang sudah dijelaskan sebelumnya tetap sama," ucap U. Sehabudin.


    Jadi, pertanyaan yang diajukan barusan terkait hal yang sudah dijelaskan sebelumnya dan tidak ada kekurangan atau kelebihan dalam pernyataan saya.


    "Hanya membacakan hasil penyelidikan pada waktu itu, dan ini adalah pemanggilan yang kedua. Sekarang gurunya pun sudah dipindahkan ke Dapodik Asal, yaitu ke SDN Cibodas," terangnya.


    Setelah kejadian itu, lanjut U. Sehabudin, guru tersebut langsung dikembalikan lagi ke sekolah asal sesuai Dapodik.


    "Saya sebagai pimpinan di Sekolah SDN Batusapi, berharap ada penyelesaian yang baik. Tapi ada hikmahnya bagi saya sebagai pembelajaran untuk ke depan bahwa guru harus benar-benar profesional. Mendidik anak harus dengan hati, peduli, dan kasih sayang. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali. Itu harapan saya sebagai Kepala Sekolah, ingin masalah ini cepat selesai," jelas U. Sehabudin.



    Di tempat yang sama, orang tua korban (MPI), Jajat Sudrajat, menyampaikan bahwa setelah keluarga korban menerima SP2HP, mereka diundang kembali oleh unit PPA Polres Sukabumi untuk memberikan keterangan.


    "Saya sebagai orang tua korban meminta kepada Polres Sukabumi agar pelaku (TD, inisial) segera ditangkap, karena ini sudah berjalan hampir dua bulan lebih. Jadi itu saja, yang penting pelaku cepat ditangkap," tegasnya.


    Terkait adanya pihak terlapor yang menginginkan penyelesaian secara kekeluargaan, Jajat Sudrajat menjawab bahwa hal tersebut pernah ada, tetapi kasus ini sudah menjadi ranah kepolisian.


    "Kami sudah melimpahkan ke pihak berwajib dan kami mengikuti prosedur yang berlaku. Keinginan saya hanya agar pelaku segera ditangkap," ungkap Jajat.


    Untuk kondisi anak sendiri, Jajat Sudrajat menjelaskan bahwa anaknya masih merasa takut, tetapi sudah diberi motivasi.


    "Anak saya sekarang agak takut untuk pergi ke sekolah karena mungkin trauma. Tapi saya selalu memberi dukungan tiap hari dan mengantarnya ke sekolah, supaya dia tidak trauma," jelas Jajat.


    Sementara itu, Kanit PPA Polres Sukabumi, Ipda Sidik Zaelani, SH, MH, MM, saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa tahapannya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.


    "Sekarang ini sedang dalam tahap penyidikan untuk menentukan tersangka dalam dugaan perkara kekerasan terhadap 

    anak di bawah umur," pungkasnya.


    (Ismet)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU