SUKABUMI | NUSANTARANEWS - Pemeliharaan jalan desa di Kampung Cijapar RT 14 RW 06, Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, kini sedang direalisasikan dengan menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024. Proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 184.365.000. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Gunung Karamat, Subaeta, menanggapi pemberitaan yang beredar beberapa waktu lalu mengenai pengerjaan jalan dusun pangkalan yang mangkrak. Selasa (16/07/2024)
Menurut Subaeta, pemberitaan tersebut menyebutkan bahwa proyek jalan dusun pangkalan tidak berjalan karena alokasi anggaran tidak mencukupi. Namun, ia menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena alokasi anggaran Dana Desa memang tidak mencukupi untuk melaksanakan pekerjaan tersebut secara penuh dalam satu tahap.
"Anggaran Dana Desa tidak mencukupi untuk menyelesaikan pekerjaan sekaligus, sehingga kami memutuskan untuk membaginya menjadi dua tahap. Pembelanjaan dilakukan di tahap satu masuk ke anggaran earmark, sementara pengerjaan di tahap dua menggunakan anggaran non earmark, dan realisasi nya dilakukan di tahap dua, dengan tujuan agar alokasi anggaran tersalisasi" jelas Subaeta.
Ia juga menambahkan bahwa proyek di Kampung Cijapar ini menunjukkan komitmen desa dalam menggunakan dana desa dengan transparan dan efisien, demi kesejahteraan masyarakat. "Kami berupaya keras untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang diterima bisa digunakan dengan tepat guna meningkatkan fasilitas dan infrastruktur di desa kami," tutupnya.
Dengan realisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Gunung Karamat, khususnya Kampung Cijapar, dapat merasakan manfaat dari peningkatan infrastruktur jalan yang akan memudahkan mobilitas dan aktivitas sehari-hari mereka.
(Ismet)