• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Bupati Bandung: "Moyan" Bukan Mobil Dinas, Tapi Untuk Pelayanan Masyarakat

    NUSANTARA NEWS
    Rabu, 14 Agustus 2024, 22:09 WIB Last Updated 2024-08-14T15:09:25Z

     


    BANDUNG | NUSANTARANEWS - Bupati Bandung Dadang Supriatna meluncurkan 10 mobil layanan kelurahan, yang diberi nama "Moyan", untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di 10 kelurahan se-Kabupaten Bandung. Peluncuran ini dibarengi dengan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Kecamatan Baleendah, Rabu (14/08/2024).

     

    "Kami berharap mobil layanan kelurahan ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Bupati Dadang dalam sambutannya. "Ini bukan mobil dinas kepala kelurahan, melainkan khusus untuk pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan."

     

    "Moyan" dilengkapi dengan call center yang dapat dihubungi oleh warga melalui nomor telepon atau WhatsApp masing-masing kelurahan.  Bupati Dadang juga menekankan pentingnya perencanaan dan penganggaran untuk operasional "Moyan", termasuk biaya bahan bakar.

     

    Selain itu, Bupati Dadang juga menyampaikan bahwa setiap RW di 10 kelurahan telah menerima bantuan sebesar Rp 100 juta melalui Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB) tahun 2024. Ia juga menghimbau agar ketua RW yang perumahannya belum diserahterimakan segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan program PSPKB.

     

    Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana, menambahkan bahwa "Moyan" diharapkan dapat mempercepat respon pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal kesehatan. Ia juga menegaskan bahwa "Moyan" merupakan mobil pelayanan untuk masyarakat, bukan mobil dinas.

     

    Melalui PSPKB, Pemkab Bandung telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 17,6 miliar untuk 176 RW di 10 kelurahan. Selain itu, Pemkab Bandung juga memberikan perlindungan kerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 4.750 orang pengurus dan anggota masyarakat kelurahan, termasuk anggota LPM, Ketua RW, Ketua RT, pengurus PKK, dan pegawai kelurahan.


    (Endi Kusnadi)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU