SUKABUMI | NUSANTARANEWS - AKBP Dr. Samian SH, SIK, MSi dihari pertama bekerja sebagai Kapolres Sukabumi langsung melakukan tes urin kepada seluruh personil Polres Sukabumi baik yang berpangkat Perwira maupun Bintara bertempat di Polres Sukabumi Jalan Jajawai Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis (15/08/24) sekira pukul 16.00 WIB.
Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan kepada media, kegiatan test urin diawali dengan pelaksanaan apel sore yang diikuti oleh seluruh Kapolsek Jajaran Polres Sukabumi, Para Pejabat Utama, Perwira Staf dan anggota Polres Sukabumi.
" Pada sore ini, Bapak Kapolres Sukabumi mengambil apel pertama sebagai Kapolres Sukabumi dan dilanjutkan dengan pemeriksaan urin kepada seluruh anggota," Kata Aah kepada media.
Masih kata Aah, dalam pemeriksaan urin tersebut, Kapolres Sukabumi menyiapkan 500 alat pemeriksaan urin (Teskit). Semua personil tanpa terkecuali baik perwira maupun Bintara secara tertib mengikuti pelaksanaan tes urin oleh Tim Dokkes Polres Sukabumi dan Sat resnarkoba Polres Sukabumi yang diawasi langsung oleh Kapolres Sukabumi dan Provost.
" Dalam pemeriksaan tes urin tadi, Bapak Kapolres menjadi yang pertama diperiksa urin nya oleh Tim Dokkes dan Sat Narkoba Polres Sukabumi kemudian diikuti oleh seluruh perwira dan kemudian seluruh anggota," Ungkap Aah.
Masih kata Aah, Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjadi orang pertama yang diperiksa dalam tes urin, menunjukkan Keseriusannya kepada seluruh anggota nya agar tidak ada yang coba-coba bermain atau terlibat dalam kejahatan Narkotika dan obat-obatan terlarang.
" Kapolres Sukabumi dalam menjalankan komitmen nya terhadap pemberantasan Narkoba, tidak hanya memerintah tetapi beliau juga memberi contoh dengan menjadi orang pertama yang di tes urinnya," Sambung Aah.
Selanjutnya Aah mengatakan, dari hasil pemeriksaan itu semuanya dinyatakan negatif dari pengaruh Narkoba.
" Bapak Kapolres menegaskan bahwa pemeriksaan tes urin akan dilaksanakan secara berkala dan meminta kepada semua anggota nya jangan terlibat dengan Narkoba baik sebagai pengguna apalagi sebagai pengedar serta sanksi tegas akan diberikan kepada anggota yang terbukti terlibat dalam kejahatan Narkoba, " Tutup Aah.
(Ismet)