SUKABUMI |NUSANTARANEWS – Kebakaran hebat terjadi di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Peristiwa ini menghanguskan dua unit bangunan rumah dan material kayu yang berada di depan SDN 2 Jayanti.
Pemilik material kayu yang terbakar diketahui adalah Ipin Supriyadi (40), seorang wiraswasta yang tinggal di Kampung Babakan Mangga, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan. Sementara itu, pemilik rumah yang turut terbakar adalah Ibu Euis (66), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kampung Jayanti RT 02/07, Desa Jayanti.
Menurut keterangan saksi mata, Susan (45), yang merupakan anak korban dan bekerja sebagai PNS/perawat, kejadian bermula pada pukul 03.30 WIB ketika Nur Fajri (19), cucu korban yang tinggal serumah, mendengar suara kayu terbakar di samping rumah. Saat dicek, api sudah membesar di area material kayu milik Ipin Supriyadi. Nur Fajri segera membangunkan kakaknya, Ade Irmawati (24), dan kemudian mereka membangunkan seluruh penghuni rumah untuk segera keluar menyelamatkan diri.
Petugas pemadam kebakaran dan kepolisian segera tiba di lokasi untuk memadamkan api dan melakukan evakuasi barang-barang yang masih bisa diselamatkan. Dalam insiden ini, tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto S.IP., MH, bersama timnya termasuk Bhabinkamtibmas Desa Jayanti Bripka Legawan Sugiar S.H, serta anggota lainnya dari Sat Sabhara dan Polsek Palabuhanratu, turun langsung ke lokasi untuk menangani kejadian. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran ini.
Masyarakat di sekitar lokasi kejadian diimbau untuk selalu berhati-hati dan memastikan instalasi listrik di rumahnya dalam kondisi baik demi menghindari kejadian serupa.
(Ismet)