SUKABUMI | NUSANTARANEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi hari ini secara resmi menerima pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pendaftaran ini merupakan pendaftaran kedua yang diterima oleh KPU Kabupaten Sukabumi. Kamis (29/08/2024)
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, menyatakan bahwa pasangan Drs. H. Iyos Somantri, M.Si. sebagai calon Bupati dan Zainul, S.E., M.Si. sebagai calon Wakil Bupati telah secara resmi mendaftarkan diri. "Berita acara telah ditandatangani dan dinyatakan sesuai serta diterima," kata Kasmin.
Kasmin juga menambahkan bahwa hari ini adalah hari ketiga sekaligus hari terakhir pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi. KPU akan menutup pendaftaran pada pukul 23.59 WIB malam ini. "Sejauh ini, tidak ada kendala teknis apapun selama proses pendaftaran berlangsung," ungkapnya.
Selanjutnya, Kasmin menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus dan 1 September 2024. "Kami akan memberikan informasi lebih lanjut kepada rekan-rekan media setelah proses pemeriksaan kesehatan selesai," tutup Kasmin dalam konferensi pers tersebut.
Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan sukses, sejalan dengan komitmen KPU untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapannya.
(Ismet)