• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Desak Inspektorat Periksa Dinas Pertanian dan Serahkan Hasil Pemeriksaan ke Aparat Penegak Hukum (APH)

    NUSANTARA NEWS
    Selasa, 06 Agustus 2024, 21:04 WIB Last Updated 2024-08-06T14:04:19Z

     


    SUKABUMI | NUSANTARANEWS – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan. Kali ini, LPI mendesak Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Pertanian dan menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).


    Rohmat Hidayat, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya mendesak Inspektorat Kabupaten Sukabumi agar segera melakukan pemeriksaan dan audit seluruh kegiatan penggunaan anggaran serta pelaksanaan pengadaan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi. Ia menduga kuat bahwa banyak anggaran APBD yang disalahgunakan.


    Rohmat menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya mendesak agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap Dinas Pertanian, tetapi juga bahwa hasil dari pemeriksaan tersebut wajib langsung diserahkan kepada APH. Dalam hal ini, LPI akan mengawal semua proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Inspektorat agar semuanya transparan.


    LPI juga menegaskan agar Inspektorat bersikap netral dan objektif, serta tidak hanya menggunakan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014. Inspektorat dapat berkomunikasi dengan APH untuk melakukan kajian, bahkan pemeriksaan khusus, terutama jika ditemukan kerugian negara, yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan sistem TGR (Tuntutan Ganti Rugi).


    "Terkait hal ini, besok kami akan mendatangi Inspektorat untuk menyerahkan beberapa bukti temuan di lapangan serta meminta Inspektorat agar segera melakukan pemeriksaan dan mengaudit secara menyeluruh segala penggunaan anggaran di Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi. Jika ditemukan kerugian negara, kami meminta agar Inspektorat dapat berkomunikasi langsung dengan APH dan tidak lagi menggunakan sistem TGR karena ini adalah penggunaan anggaran negara, agar ada efek jera," ujar Rohmat.


    Dengan adanya hal ini, LPI pun akan segera menggelar aksi unjuk rasa bahkan menuntut semua komponen di Dinas Pertanian untuk diperiksa oleh APH. LPI juga menuntut agar Kepala Dinas dicopot dan diperiksa, karena diduga banyak penyalahgunaan anggaran di Dinas Pertanian, mulai dari pengelolaan pupuk untuk masyarakat, pengadaan traktor, proyek, dan pengadaan lainnya.


    Tidak hanya itu, LPI juga mendesak APH untuk mengaudit total semua penggunaan anggaran dan proyek yang sudah dilaksanakan dari tahun 2021 hingga 2024, untuk melihat bagaimana perencanaan serta kualitas kegiatan yang dilakukan di sana, pungkasnya.


    LPI berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyimpangan dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.


    (Ismet)


    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU