BANTEN | NUSANTARANEWS - Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya menyoroti salah satu kebijakan dari PJ Gubernur Banten terkait adanya Diklatpim dengan nama nama yang diduga keras di sodorkan oleh PJ Gubernur Banten yang mana ada salah satu nama yang diduga keras di berikan sikap special.
Lanjut Rohmat sikap special yang dimaksud adanya salah satu ASN wanita yang mana diduga keras di paksakan posisinya di masukan diklatpim yang mana dugaan keras baru golongan 3D ada apa dengan hal itu yang mana seharusnya golongan minimal eselon 3 golongan 4A sedangkan yang diduga keras diberikan fasilitas special itu masih eselon 3 golongan 3D.
Maka dengan adanya hal itu Lpi menduga keras adanya main mata antara PJ Gubernur Banten dengan oknum ASN yang pada hari ini dipaksakan untuk naik golongan melalui jalur special sehingga hal ini perlu di pertanyakan dasarnya dari mana karena jika beracuan pada kelayakan masih banyak ASN di Banten yang mumpuni dan layak untuk dipromosikan.
Sehingga dengan adanya hal ini Lpi akan menggelar aksi meminta PJ Gubernur Banten untuk mundur dari jabatan karena diduga keras memanfaatkan kebijakan dan kewenangan dengan tidak sesuai dengan ketentuan bahkan diduga keras ASN yang di paksakan ini memiliki kedekatan special sama PJ Gubernur Banten.
Dengan adanya hal itu dugaan keras ASN yang di paksakan tidak sesuai dengan golongan pada posisi penempatan dan juga di paksakan di diklatpim II sehingga hal itu juga perlu di ketahui publik yang mana Lpi mendesak agar PJ Gubernur Banten menunjukan Izin dari Menteri Dalam Negeri Dan Menpan RB .pungkasnya
(*Red)