SUKABUMI | NUSANTARANEWS - Sejumlah warga Desa Citepus bersama Ormas Gempar, Annahl, dan Saung Silaturahmi Anom Kali Jaga menggelar unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Sukabumi hari ini. Aksi ini dilakukan untuk mengajukan tuntutan kepada pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait penggusuran yang mereka alami.
Pada Selasa (06/08/2024)
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa tidak ada ganti rugi yang akan diberikan kepada warga. Pernyataan ini dinilai tidak adil oleh masyarakat dan beberapa pihak. Warga juga merasa bingung mengenai tempat tinggal dan mencari lokasi usaha yang layak untuk menghidupi keluarga mereka.
Hari Hermawan, Wakil Koordinator Aksi, menyatakan, “Ini sudah gerakan jilid ke tiga. Kami akan terus melakukan aksi sampai kapanpun, meskipun harus berlama-lama tanpa tindak lanjut dari pemerintah. Kami tidak hanya memikirkan diri sendiri, tetapi juga keluarga-keluarga yang telah tinggal di sini selama 30 tahun tanpa rumah, namun kini terancam diusir.”
Hermawan juga menambahkan, meski masyarakat tidak menolak adanya penggusuran, mereka menginginkan adanya ganti rugi. Ada informasi mengenai tawaran kerohiman sekitar Rp10 juta dari pihak pemerintah, namun Kepala DLH membantah adanya dana tersebut dan menyebut bahwa dana tersebut seharusnya dikeluarkan oleh investor. "Kalau investor tidak mau mengeluarkan dana, kenapa pemerintah tidak menggantinya" tegas Hermawan. Dia juga menyoroti bahwa kontribusi parkir warga yang mencapai puluhan juta rupiah setiap tahunnya diklaim masuk ke kas daerah, bukan ke DLH.
Sekjen Ormas Annahl, Arip, menambahkan bahwa mereka berada di lokasi untuk menyuarakan kekhawatiran warga terkait penggusuran tanpa adanya kompensasi dan sosialisasi terlebih dahulu. “Kami meminta ganti rugi karena sudah tinggal di sini selama puluhan tahun. Pemerintah seharusnya memperhatikan harapan masyarakat dalam setiap pembangunan,” ujarnya. Arip juga mengungkapkan rencana pembangunan agroforest di wilayah tersebut dan berharap agar masyarakat setempat tetap terlibat dalam usaha di lokasi.
Sementara itu, Ahmad Samsul Bahri, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kabupaten Sukabumi, menyatakan bahwa pemerintah berharap pembangunan dapat meminimalisir dampak negatif. “Kami welcome setiap usaha pengembangan di wilayah kami, termasuk pengembangan wisata atau usaha di Kabupaten Sukabumi, namun harus memperhatikan harapan masyarakat terhadap pembangunan,” ujarnya. Bahri menambahkan bahwa akan ada wisata agroforest di wilayah tersebut yang diharapkan tetap melibatkan masyarakat setempat.
Warga Desa Citepus mengharapkan adanya dialog dan sosialisasi lebih lanjut dengan pemerintah untuk menghindari potensi ketegangan di masa depan.
(Ismet)